BPJPH: Rantai Pasok Makanan Wajib Penuhi Standar Jaminan Produk Halal
Ilustrasi Logo Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa rantai pasok produk makanan harus memenuhi Standar Jaminan Produk Halal (SJPH). Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/5/2025), Afriansyah mengatakan bahwa upaya ini diperlukan demi terwujudnya perlindungan dan kepastian … Baca Selengkapnya